Petugas Keamanan Menjadi Tahap Awal Pelayanan BPJS Kesehatan Sangihe

  • 30 Jul 2026 16:06 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Petugas keamanan BPJS Kesehatan turut menjadi bagian dari tahapan awal pelayanan peserta di kantor. Petugas dibekali pengetahuan dasar terkait layanan kepesertaan sebelum peserta diarahkan sesuai kebutuhan.

Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Sangihe, Widdi Djatmiko, mengatakan petugas keamanan dibekali pengetahuan dasar mengenai layanan kepesertaan. Pengetahuan tersebut digunakan untuk membantu mengarahkan peserta sesuai kebutuhan pelayanan.

Hal ini disampaikan Widdi menanggapi pertanyaan Maria Maresa dalam program Halo RRI, Rabu, 29 Juli 2026. Maria mempertanyakan kewenangan petugas keamanan ketika memberikan penjelasan terkait pembayaran iuran peserta.

Menurut Maria, informasi mengenai pembayaran iuran seharusnya disampaikan langsung oleh petugas BPJS Kesehatan. Ia mempertanyakan fungsi petugas keamanan ketika melakukan pemeriksaan awal terhadap peserta yang datang.

“Saya datang ke kantor BPJS dan dicek oleh petugas keamanan. Petugas Keamanan tugasnya sebagai apa? Sedangkan seharusnya yang menjelaskan pembayaran itu petugas BPJS,” ujar Maria.

Menanggapi hal tersebut, Widdi menjelaskan petugas keamanan merupakan bagian dari tahapan awal pelayanan peserta. Selain menjalankan fungsi keamanan, petugas juga memiliki pengetahuan dasar mengenai informasi layanan BPJS Kesehatan.

Namun, Widdi menegaskan terdapat layanan tertentu yang berada di luar kewenangan petugas keamanan. Layanan tersebut mencakup proses entri data dan informasi yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.

“Apabila terdapat kebutuhan peserta yang tidak dapat diakomodasi atau berada di luar kewenangan petugas keamanan, tentunya akan dijalankan prosedur pada tahapan selanjutnya,” jelas Widdi.

Peserta yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut akan diarahkan kepada petugas pelayanan BPJS Kesehatan. Proses tersebut dilakukan sesuai jenis kebutuhan dan kewenangan pelayanan yang diperlukan peserta.

Widdi juga mengarahkan peserta memanfaatkan layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp. Layanan tersebut dapat digunakan untuk mengakses pelayanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor. Widdi berharap dapat memperoleh informasi lebih lengkap terkait kendala yang dialami Maria. Dengan demikian, BPJS Kesehatan dapat memberikan penjelasan dan solusi sesuai kebutuhan. ( Milani )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....