Marak Penipuan Online Mengatasnamakan Kementrian Agama

  • 27 Feb 2026 21:53 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan online yang mengatasnamakan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kristen. Hal itu disampaikan Chrestian Rumengan, SH, Kasi Bimas Kristen Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Dialog Interaktif di Prosatu Tahuna.

Rumengan mengungkapkan bahwa pada 29 September 2025 Dirjen Bimas Kristen telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penipuan Online yang mengatasnamakan Kementerian Agama, lebih khusus Bimas Kristen.

“Surat edaran tersebut sudah langsung kami bagikan dan informasikan kepada pimpinan-pimpinan gereja di Sangihe sebagai langkah antisipasi,” ujar Rumengan.

Menurutnya, terdapat sejumlah jemaat di Sangihe yang ditawari bantuan dana dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga 5 miliar rupiah. Dalam modus tersebut, pelaku menjanjikan dana akan cair dalam waktu 20 menit setelah seluruh persyaratan administrasi dilengkapi, termasuk pembayaran biaya administrasi.

“Perlu ditegaskan bahwa setiap bantuan resmi dari Kementerian Agama memiliki prosedur yang jelas. Harus melalui rekomendasi dari Kementerian Agama di kabupaten/kota, dan tidak ada pungutan biaya administrasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama telah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk menyebarluaskan surat edaran secara cepat agar informasi dapat diteruskan ke seluruh jemaat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap unggahan di media sosial yang menawarkan bantuan dengan mengatasnamakan Dirjen Bimas Kristen. Setiap informasi perlu dicek dan diverifikasi langsung ke Kantor Kementerian Agama setempat.

Untuk memastikan kebenaran program maupun kerja sama resmi, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama melalui laman bimaskristen.kemenag.id.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu cek dan ricek sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” pungkas Rumengan. (Arsitini)

Rekomendasi Berita