Satpol PP Sangihe Perkuat Pengawasan Kepatuhan Perizinan
- 21 Sep 2026 23:09 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna: Pengawasan terhadap kepatuhan perizinan menjadi salah satu perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam penegakan Peraturan Daerah.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sangihe, Abdi Abast, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah izin yang belum diurus maupun izin yang telah berakhir masa berlakunya dan belum diregistrasi kembali," jelasnya.
Menurut Abdi, kondisi tersebut menjadi perhatian karena kepatuhan terhadap perizinan juga berkaitan dengan tertib administrasi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terhadap temuan tersebut, Satpol PP mengedepankan langkah pembinaan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pelaku usaha mengenai kewajiban yang harus dipenuhi.
"Pihak yang membutuhkan pengurusan atau perpanjangan izin kemudian diarahkan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan tersebut," terangnya..
Satpol PP Sangihe berharap koordinasi antarperangkat daerah dan pembinaan kepada masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan terhadap Perda sekaligus mendukung optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah.(Dipo)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....