Akademisi Sangihe Arif Janis: Satpol PP Kawal Perda, Tegas namun Tetap Manusiawi

  • 16 Sep 2026 12:27 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahun - Akademisi Sangihe Arif Janis menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga September 2026 masih jauh dari target sehingga dibutuhkan kerja keras seluruh perangkat daerah, termasuk Satpol PP dalam mengawal pelaksanaan perda yang berkaitan dengan sumber PAD.

"Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban," kata Arif Janis.

Namun, penegakan tersebut tidak boleh dilakukan secara kaku karena kondisi ekonomi masyarakat sedang terdampak efisiensi anggaran dan menurunnya daya beli.

Arif Janis menegaskan, aparat harus mampu menyeimbangkan kepastian hukum dengan pendekatan kemanusiaan. Penindakan yang tegas tetap diperlukan, tetapi harus mempertimbangkan situasi pelaku usaha kecil, pemilik warung, maupun masyarakat yang menggantungkan penghasilan sehari-hari.

Koordinasi yang jelas antara Kepala Satpol PP dan seluruh jajaran dinilai menjadi kunci agar penegakan perda berjalan konsisten, tegas, dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika memegang regulasi, kita harus tahu persis mana yang sebaiknya dan mana yang seharusnya. Tegas tidak berarti harus kaku,” ujarnya.

Ia berharap pengawalan perda dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi PAD tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....