Proses Pendesilan Masyarakat Didasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

  • 30 Agt 2026 00:22 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Eko Siswahto, SST. M.SE, menjelaskan bahwa proses pendesilan masyarakat didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut merupakan hasil kompilasi dan pemadanan dari tiga sumber, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, serta P3KE.

Ketiga sumber data tersebut dipadupadankan untuk membentuk satu basis data yang memuat keluarga di seluruh Indonesia. Selanjutnya, data dilakukan pemeringkatan berdasarkan 41 variabel yang mencakup kondisi rumah, kepemilikan aset, pendapatan, dan karakteristik lainnya.

"Melalui proses tersebut, satu set data keluarga dibagi menjadi sepuluh kelompok atau desil, mulai dari desil satu hingga desil sepuluh. Pembagian ini berbeda dengan kuartil yang membagi satu set data menjadi empat kelompok,"ujarnya kepada rri.co.id.

DTSEN pertama kali diluncurkan pada Februari 2025. Namun, data tersebut masih bersifat dinamis dan belum sempurna sehingga membutuhkan pemutakhiran untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang terus berubah.

"Sebelumnya, pemutakhiran data dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Saat itu, BPS belum memiliki kewenangan untuk melakukan pemutakhiran data mikro,"ucapnya.

Setelah dilakukan evaluasi, proses pemutakhiran dinilai belum berjalan sesuai harapan. Sejak April 2026, BPS telah memiliki dasar kebijakan untuk melakukan pemutakhiran DTSEN di seluruh wilayah Indonesia.

Pemutakhiran diperlukan karena masih terdapat keluarga yang belum tercakup dalam tiga sumber data awal. Regsosek, DTKS, dan P3KE pada dasarnya memotret kondisi masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat maupun penanggulangan kemiskinan.

"Progres pemutakhiran yang dilakukan sebelumnya disebut baru mencapai sekitar tujuh persen dari target sepuluh persen. Karena itu, masih terdapat keluarga yang belum masuk dalam data serta data keluarga yang perlu disesuaikan dengan kondisi terkini,"katanya.

BPS menegaskan, posisi seseorang pada desil tertentu tidak serta-merta menunjukkan tingkat kesejahteraan secara mutlak. Penentuan desil menggunakan pendekatan Proxy Means Test (PMT) dengan memperhitungkan 41 variabel untuk memperkirakan tingkat pengeluaran keluarga. Hasilnya kemudian diperingkat dan dibagi menjadi sepuluh kelompok, sehingga masyarakat dalam desil yang sama belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang sepenuhnya sama. (alvrina)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....