Polres Sangihe Gelar Program Minggu Kasih di GMIST Lahai Roi Simueng

  • 10 Agt 2026 04:28 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melaksanakan program Minggu Kasih di GMIST Lahai Roi, Kampung Simueng, Kecamatan Tabukan Selatan, Minggu 9 agustus 2026.

Pdt. Sunsanti Palindangan Makawata, S.Teol., saat memimpin ibadah Minggu Kasih membaca Alkitab dari Kitab 1 Samuel 16:1-13 dengan tema kotbah Kualitas Hati Sumber Kemerdekaan yang Sejati.

Pelaksanaan program Minggu Kasih ini merupakan agenda rutin kepolisian guna menjalin silaturahmi secara langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan ini, Polri berupaya membangun komunikasi yang harmonis serta mempererat hubungan kekeluargaan dengan seluruh umat beragama di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Sangihe, AKP N. Mirontoneng, S.E., S.H., menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa berperan aktif membantu pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

"Kami mengimbau kepada para jemaat dan seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) dengan terus memelihara tali silaturahmi antarumat beragama, sehingga tercipta situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif," kata AKP N. Mirontoneng.

Selain pesan persatuan, Mirontoneng juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

"Warga juga diingatkan agar menjauhi konsumsi minuman keras (miras) yang selama ini kerap menjadi pemicu utama timbulnya berbagai tindak pidana kejahatan di wilayah Kepulauan Sangihe," ucap Kasat Samapta.

Pelaksanaan program Minggu Kasih merupakan agenda rutin kepolisian guna menjalin silaturahmi secara langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan dan sosial, Polri berupaya membangun komunikasi yang harmonis serta mempererat hubungan kekeluargaan dengan seluruh umat beragama di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Mirontoneng menambahkan sosialisasi terkait layanan darurat bagi masyarakat. Warga diimbau agar tidak ragu untuk segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau permasalahan mendesak yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian. (Julfan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....