Retribusi Kebersihan Akan Kembali ke Masyarakat dalam Peningkatan Pelayanan
- 25 Jul 2026 12:26 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Lurah Tona 1 Kecamatan Tahuna Timur, Roy Rogers Mododahi, S.Ap mengatakan, penagihan retribusi kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sangihe di Kelurahan Tona 1 tetap mendapat pendampingan lewat perangkat kelurahan.
"Sudah beberapa wilayah yang boleh dibilang cukup sukses, saya kira dengan kondisi yang ada lumayan walaupun memang ada masyarakat yang menganggap walau sudah Perda masih dianggap masih bisa diperdebatkan," ujarnya.
Lurah Tona 1 menjelaskan kepada masyarakat yang dipimpinnya bahwa retribusi kebersihan akan kembali kepada masyarakat. Ia berharap penagihan retribusi ini diimbangi dengan pelayanan yang baik.
"Kalau ditagih dan pelayanannya maksimal maka tidak ada persoalan," ucap Lurah Tona 1.
Sebelum penagihan retribusi kebersihan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sangihe, Lurah Tona 1 mengungkapkan ia telah memberikan informasi kepada masyarakat misalnya saat masyarakat melakukan pengurusan dokumen.
"Dalam setiap kepentingan masyarakat dalam mengurus berbagai macam surat yang sifatnya administratif kami selalu bilang tolong yang pertama pajak yang kedua akan ada retribusi," kata Mododahi.
Ia meminta masyarakat untuk menghilangkan pemahaman retribusi yang ditagih untuk kepentingan pemerintah tapi untuk peningkatan pelayanan kepada masayarakat dalam hal ini pelayanan kebersihan.
"Kami tagih pajak dan retribusi itu ditagih pemerintah, pemerintah kelola akan balik kepada masyarakat contohnya itu tadi untuk peningkatan pelayan kebersihan," ujarnya. (Herlien)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....