Kadis DLH : Retribusi Kebersihan Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah
- 25 Jul 2026 12:15 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Christine Makagansa, STP dalam acara Dialog Interaktif, Prosatu RRI Tahuna mengatakan retribusi kebersihan adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sekarang ini sementara ditagih kepada masyarakat di lapangan, kami selaku instansi teknis pelaksana berharap dengan adanya pemungutan retribusi ini tidak akan meresahkan atau menjadi beban masyarakat," kata Makagansa.
Ia juga berharap masyarakat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab berpikir bahwa masalah kebersihan adalah tanggungjawab bersama.
"Sehingga pemungutan retribusi ini tidak akan jadi beban yang akan menimbulkan keresahan," ucap Kadis DLH.
Tujuan pemungutan retribusi kebersihan menurut Kadis DLH adalah untuk peningkatan pelayanan kebersihan di Kota Tahuna selain mendongkrak pendapatan asli daerah. Pemungutan retribusi kebersihan merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
"Pelaksanaannya sudah sejak tahun 2025 namun mungkin di tahun yang lalu penagihannya belum optimal dan belum tersosialisasi secara menyeluruh sampai ke lapisan masyarakat paling bawah," ujarnya.
Di tahun 2026 mulai bulan April, Dinas Lingkungan Hidup daerah sudah mulai melakukan pemungutan retribusi baik untuk pelaku usaha, perkantoran dan rumah tinggal. Pemungutan retribusi mencakup tiga wilayah kecamatan yaitu Tahuna Barat, Tahuna Induk dan Tahuna Timur.
Ia juga menjelaskan tarif retribusi kebersihan yang ditetapkan dalam Perda, rumah tinggal Rp. 10.000,- per bulan, untuk jenis usaha berbeda-beda tarifnya. Untuk kaki lima atau hamparan di pasar Towo'e harian Rp. 1.000,- atau Rp 2.000,- tergantung skala usaha begitupun untuk kios dan toko berbeda tarifnya.
"Demikian juga hotel, rumah makan, jenis-jenis usaha catering dan bengkel, kalau bengkel 150 ribu per bulan untuk skala kecil. Ada klasifikasinya untuk skala kecil, sedang sampai skala besar semua ada dalam Perda dan itu kami sudah share pada Lurah dan Camat untuk diketahui bersama," ucap Makagansa. (Herlien)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....