DLHD Sangihe Upayakan Penagihan Retribusi lewat Tagihan Air Minum

  • 16 Jul 2026 09:28 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengusulkan retribusi kebersihan digabung bersama tagihan Perumda Air Minum Ake Wanua sebagai upaya meningkatkan efektivitas penagihan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sangihe, Christine Makagansa, kepada rri.co.id, Rabu, 15 Juli 2026, mengenai persiapan penerapan kebijakan penggabungan retribusi kebersihan tersebut.

"Koordinasi bersama Direktur Perumda Air Minum Ake Wanua telah dilaksanakan. bahkan rancangan kerja sama antar lembaga mulai dibahas sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut bersama, " kata Christine.

Menurutnya, usulan penggabungan retribusi kebersihan dengan tagihan air masih memerlukan sejumlah penyesuaian teknis agar pelaksanaannya berjalan lancar, efektif, serta memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat nantinya.

"Salah satu kendala utama ialah belum seluruh warga Tahuna Raya menjadi pelanggan Perumda Air Minum, sehingga mekanisme penagihan tetap harus mengakomodasi masyarakat yang belum terlayani,"ujar Christine.

Selain itu, sekitar lima puluh persen pelanggan Perumda Air Minum telah membayar tagihan melalui sistem daring, sehingga integrasi retribusi membutuhkan penyesuaian aplikasi pembayaran digital digunakan bersama.

Ia menegaskan pada prinsipnya Perumda Air Minum Ake Wanua mendukung penggabungan retribusi kebersihan dengan tagihan air sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik daerah.

Meski demikian, pembahasan teknis serta penyesuaian sistem masih terus dilakukan sebelum kebijakan penggabungan retribusi kebersihan bersama tagihan air diterapkan secara efektif kepada seluruh masyarakat.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....