Sekretariat DPRD Sangihe Catat Retribusi Parkir Rp9,8 Juta Selama Empat Hari
- 24 Jul 2026 05:54 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Penagihan retribusi parkir dalam pelaksanaan uji petik Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe selama empat hari berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp9.800.000 .
Capaian tersebut diperoleh sejak 4 hari mulai Senin 20 Juli hingga Kamis 23 Juli 2026 melalui penagihan yang dilakukan petugas Unit Kerja Sekretaris DPRD pada sejumlah lokasi parkir.
Hal itu dikatakan Petugas Retribusi Parkir Unit Kerja Sekretaris DPRD, Nurna S. Sumenda, kepada rri.co.id saat ditemui di kawasan pertokoan pusat Kota Tahuna, Kamis 22 Juli 2016
"Pendapatan retribusi berasal dari beberapa titik parkir, meliputi Pasar Towo'e Halte, Towo'e Rawa, Boulevard Towo'e Belakang, Megaria, Paragon, serta kawasan Trikora setiap harinya, ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh penerimaan dicatat selama pelaksanaan uji petik sebagai bagian evaluasi terhadap potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir di wilayah Kabupaten Sangihe.
Pelaksanaan uji petik tersebut merupakan langkah yang sah sebagai bagian fungsi pengawasan DPRD terhadap penerimaan daerah, khususnya sektor retribusi parkir di wilayah Kabupaten Sangihe.
Kegiatan uji petik berlangsung mulai Senin 20 Juli hingga Sabtu 25 Juli 2026 yang diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan retribusi parkir daerah.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....