BPN Sangihe Berkomitmen Dukung Penataan Ruang
- 21 Apr 2026 16:23 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna — Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe turut berpartisipasi dalam Rapat Forum Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis, 14 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antar instansi dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berlandaskan kepastian hukum.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting terkait pertimbangan teknis pertanahan, di antaranya:
1. Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non berusaha dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2026.
2. Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka penerbitan PKKPR untuk kegiatan berusaha dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 8 Tahun 2026.
Kepala Pertanahan Sangihe Raynolds Alex Mukau kepada rri.co.id mengatakan melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses penataan ruang, khususnya dalam aspek pertimbangan teknis pertanahan yang menjadi dasar penting dalam penerbitan PKKPR.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepentingan masyarakat.
"Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe akan terus mendukung koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata ruang yang berkualitas dan berdaya guna bagi pembangunan daerah,"ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....