LPP RRI Tahuna Gandeng Kejaksaan Sangihe di Bidang Hukum

  • 17 Sep 2026 15:45 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tahuna memperkuat sinergitas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum, khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis, 17 September 2026.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung bersama Kepala LPP RRI Tahuna Viktorianus,S.Si, serta jajaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi LPP RRI Tahuna.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan dukungan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Tahuna Viktorianus mengatakan, sinergi dengan Kejaksaan penting untuk mendukung pelaksanaan tugas RRI sebagai lembaga penyiaran publik, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergitas antara RRI Tahuna dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, sehingga dalam menjalankan tugas kami dapat memperoleh pendampingan dan dukungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Panji Patriatama, S.H., bersama staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan LPP RRI Tahuna berkomitmen membangun kerja sama yang sinergis, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung penyelesaian maupun penanganan persoalan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai kewenangan masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....