Dukung Layanan Perbankan, Kantah Sangihe Lakukan PKS Bersama Bank Mandiri
- 25 Feb 2026 11:55 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Mandiri Cabang Tahuna, Selasa 24 Februari 2026.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kepala Cabang Bank Mandiri Tahuna.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung layanan perbankan, khususnya dalam implementasi sistem pembayaran, peningkatan literasi keuangan, serta dukungan layanan perbankan bagi pegawai dan masyarakat pengguna layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynolds Alex Mukau dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
"Dengan adanya dukungan sistem perbankan yang terintegrasi, diharapkan proses pembayaran layanan pertanahan dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien,"ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Taspen Tahuna Flaviana Tresna Permana menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik serta mendukung penuh transformasi digital dalam pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Flaviana mengatakan melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan kemitraan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam kemudahan akses layanan pertanahan yang didukung sistem perbankan yang profesional dan terpercaya.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....