Eksekutif dan Legislatif Sangihe Sepakati Ranperda jadi Produk Hukum Daerah

  • 02 Mar 2026 13:54 WIB
  •  Tahuna
Video

RRI.CO.ID, Tahuna - Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Pembicaraan tahap II, Senin, 23 Februari 2026. 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berhasil di sahkan menjadi produk hukum daerah.

Selengkapnya dapat di baca di Link rri.co.id;

https://rri.co.id/tahuna/berita-lain/2206770/eksekutif-dan-legislatif-sangihe-sepakati-5-ranperda-jadi-produk-hukum-daerah

Rekomendasi Berita