Seriusi Penanganan Tipikor, Kejari Sangihe Periksa KPUD dan Perumda Ake U Banua

  • 22 Sep 2026 07:50 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Bentuk keseriusan dan komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe untuk penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terbukti memanggil kedua pimpinan Lembaga atau institusi yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Perusahaan Daerah (Perumda) Ake U Banua.

Kejari Kepulauan Sangihe saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua institusi tersebut.

Melalui momentum ini, Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara humanis, akuntabel, profesional, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap kedua instansi tersebut.

Dalam rangka tegaknya norma-norma hukum secara nyata dan membantu pemerintah mewujudkan tata kelola yang baik sehingga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu peran nyata Kejari Sangihe untuk mendukung tata kelola yang bersih.

"langkah ini tidak hanya berorientasi pada tindakan represif atau penindakan semata, melainkan juga berfungsi sebagai katalisator untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang ada," ucapnya.

Dengan begitu, setiap jabatan dan kewenangan dapat dijalankan sesuai aturan tanpa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Mengutip pandangan ahli hukum Prof. Jimly Asshiddiqie, Paladani menyebutkan bahwa penegakan hukum merupakan proses untuk memfungsikan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Menutup keterangannya, pihak Kejari Sangihe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pengusutan ini. Dukungan publik dinilai sangat krusial agar proses hukum yang sedang berjalan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terlaksana secara transparan dan berintegritas.(Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....