BNNK Sangihe dan RSUD Lakukan Penandatanganan Kerja Sama Rehabilitasi Narkoba
- 02 Sep 2026 16:14 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Sangihe, Meyland Manarat, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, dr. Polideng M. Dalawir, Rabu 2 September 2026. PKS tersebut dalam rangka penyelenggaraan layanan rehabilitasi medis bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Kerja Sama, Devy Harmi Rompis, S.Pi., bersama seluruh jajaran, sekaligus memfasilitasi penandatanganan PKS tersebut.
Kepala BNNK Sangihe Meyland Manarat mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat layanan rehabilitasi medis bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika.
"Perjanjian tersebut bertujuan mengimplementasikan layanan rehabilitasi medis agar pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dapat memperoleh pelayanan yang optimal sesuai ketentuan yang berlaku," kata Manarat.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika. Melalui kerja sama tersebut, BNN Sangihe dan RSUD Liun Kendage Tahuna berkomitmen memberikan layanan yang terintegrasi dan sesuai kebutuhan pasien.
"Plaksanaan kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),"ujarnya.
BNN Kepulauan Sangihe dan RSUD Liun Kendage Tahuna berkomitmen membangun kolaborasi dan sinergi dalam penyediaan layanan rehabilitasi medis yang terpadu, profesional, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui kemitraan ini, kedua institusi berharap upaya rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Sangihe Bersinar (Bersih Narkoba) serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Jumel)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....