Kemarau Panjang, BPBD Sangihe Bantu Warga Distribusi Air

  • 24 Agt 2026 16:28 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung mulai 20 Agustus 2026, menyikapi fenomena El Niño yang berdampak pada kekeringan di sejumlah wilayah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, Wandu Labesi, mengatakan penetapan status tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mulai merasakan dampak kemarau panjang, terutama berkurangnya pasokan air bersih sebagai salah satu kebutuhan pokok.

Menurut Wandu, pemerintah daerah saat ini telah melakukan langkah penanganan dengan mendistribusikan air bersih ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.

“Dengan kemarau panjang saat ini yang berdampak pada berkurangnya air bersih di beberapa tempat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat untuk kekeringan dan saat ini sementara melakukan distribusi kebutuhan air bersih,” ujarnya.

Penanganan dampak El Niño juga menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

Sejumlah anggota DPRD Sangihe, salah satunya Dalmasio Saletia, mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah, khususnya dari sisi anggaran, dalam menangani kebutuhan dasar masyarakat akibat kekeringan.

Pemda Sangihe menyiapkan armada melalui kerja sama lintas sektor untuk mendistribusikan air bersih atau air minum kepada masyarakat terdampak.

Selain itu, Perumda Air Minum Ake Wanua diminta lebih proaktif menindaklanjuti kebutuhan air masyarakat, mengingat krisis air bersih mulai terjadi di sejumlah wilayah.

(Anton)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....