Polsek Tamako Gelar Upacara HUT RI ke-81 di Kampung Pokol
- 18 Agt 2026 05:13 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kepolisian Sektor (Polsek) Tamako melaksanakan tugas sebagai pelaksana Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026
Upacara berlangsung mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Lapangan Hijau Kampung Pokol, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan diikuti unsur pemerintah, TNI-Polri, serta masyarakat setempat.
Kapolsek Tamako AKP Meldy Roring, S.H kepada rri.co.id mengatakan, keterlibatan personel Polsek Tamako sebagai pelaksana upacara merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi kesempatan bagi kita untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan,” ujar Kapolsek Tamako.
Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih hingga pembacaan teks Proklamasi dan Pancasila, berjalan sesuai susunan upacara.
Roring berharap peringatan HUT Kemerdekaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dapat menumbuhkan semangat kebangsaan, kedisiplinan, serta kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tamako.
“Semoga semangat kemerdekaan terus kita jaga bersama dengan memperkuat persatuan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ucap Kapolsek Tamako (Olvy)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....