Alexander Dalengkade Terima SK Pensiun, 30 Tahun Mengabdi di RRI
- 17 Agt 2026 09:21 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di LPP RRI Tahuna menjadi momentum berkesan bagi Alexander Dalengkade. Dalam kesempatan tersebut, Alexander menerima Surat Keputusan (SK) pensiun yang berlaku mulai 1 September 2026.
Sebelum bertugas di LPP RRI Tahuna, Alexander Dalengkade telah mengawali pengabdiannya di LPP RRI Manado sejak tahun 1996. Selanjutnya, sejak tahun 2003, ia melanjutkan pengabdian di LPP RRI Tahuna hingga memasuki masa purnabakti.
Dengan demikian, Alexander telah mengabdikan diri di lingkungan LPP RRI selama sekitar 30 tahun, menjadi bagian dari perjalanan panjang Radio Republik Indonesia dalam memberikan layanan informasi dan penyiaran kepada masyarakat.
Momen penerimaan SK pensiun tersebut berlangsung dalam suasana penuh haru. Bagi Alexander, masa purnabakti bukanlah akhir dari silaturahmi dan kebersamaan bersama rekan-rekan di RRI.
Ia menyampaikan pesan kepada seluruh rekan kerja yang masih melanjutkan pengabdian agar tetap menjaga semangat dan kekompakan dalam menjalankan tugas.
“Tetap semangat dalam melaksanakan tugas, jaga kekompakan dan kebersamaan. Berikan yang terbaik untuk RRI dan masyarakat,” ujar Alexander.
Ia juga berharap seluruh insan RRI terus menjaga profesionalisme serta memberikan informasi yang benar, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah perbatasan.
Penerimaan SK pensiun pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi catatan penting dalam perjalanan pengabdian Alexander Dalengkade. Setelah tiga dekade menjadi bagian dari keluarga besar RRI, ia kini memasuki babak baru sebagai purnabakti, dengan meninggalkan pengalaman dan pengabdian yang menjadi bagian dari perjalanan LPP RRI Manado dan LPP RRI Tahuna. (Ms)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....