Layanan Pertanahan di MPP Permudah Masyarakat Memastikan Kelengkapan Berkas

  • 18 Jun 2026 07:08 WIB
  •  Tahuna

RRI. CO. ID, Tahuna - Masyarakat yang hendak mengurus sertipikat maupun peralihan hak atas tanah kini semakin mudah memperoleh informasi melalui layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang.

Kehadiran layanan pertanahan tersebut menjadi sarana penting bagi warga untuk memastikan kelengkapan dokumen dan memahami prosedur yang harus ditempuh sebelum mengajukan permohonan

Ardi salah satu warga yang memanfaatkan layanan yang datang berkonsultasi terkait proses peralihan hak atas tanah di Kota Tangerang.

Ia mendatangi loket pelayanan pertanahan Kementerian ATR/BPN serta Badan Pendapatan Daerah guna memperoleh kepastian mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Menurut Andri, petugas menjelaskan secara rinci dokumen yang diperlukan mulai dari sertipikat asli, AJB, BPHTB, hingga PBB sehingga proses menjadi jelas.

"Penjelasan yang diberikan petugas sangat membantu masyarakat memahami tahapan pelayanan tanpa kebingungan, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi dalam pengurusan berkas," ujarnya, dilansir Humas Kantah Sangihe.

Andri mengaku suasana konsultasi berlangsung nyaman karena petugas memberikan penjelasan secara santai namun tetap lengkap sehingga warga lebih leluasa menyampaikan pertanyaan.

Ia menilai pelayanan yang tidak berbelit-belit menjadi kebutuhan utama masyarakat karena informasi yang jelas dapat membantu mempercepat persiapan dokumen sebelum pengajuan dilakukan.

Pengalaman serupa dirasakan Bukit Solomon Kusuma Negara yang dapat mengurus validasi BPHTB dan berkonsultasi pendaftaran sertipikat tanah sekaligus dalam satu lokasi.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....