Rapat Paripurna: Hontong PLT Ketua Dewan Gantikan Sondakh

  • 27 Mei 2026 16:25 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Marvein Hontong resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Sangihe Selasa, Mei 2026.

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sementara berlangsung.

Usai memimpin rapat paripurna, Marvein Hontong memastikan kesiapannya menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara DPRD Sangihe.

Menurut Hontong, penunjukan dirinya sebagai Plt. Ketua DPRD Sangihe, merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus dijalankan sebagaimana mestinya.

"Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan dalam tanggung jawab administrasi diantaranya memimpin rapat-rapat yang akan digelar sebelum ada Ketua definitif," ujarnya.

Sementara untuk berbagai tunjangan yang melekat pada Ketua DPRD sebelumnya masih sepenuhnya diterima yang bersangkutan selama Surat Keputusan Gubernur tentang pergantian tersebut diterima Lembaga Dewan. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....