Tahapan Pilkades: Lima Bakal Calon Penuhi bebas TGR

  • 13 Mei 2026 18:34 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan terus beproses dan berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

Saat ini telah dalam tahapan pendaftaran Bakal Calon termasuk pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan dalam Pilkades 2026.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sangihe, Yesri Muridang, mengatakan bahwa tahapan Pilkades masih dalam proses pendaftaran bakal calon.

Pada tahapan pendaftaran bakal calon, khusus untuk petahana dan yang perna menjabat Kapitalaung diwajibkan miliki dokumen bebas Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan memakan waktu untuk penyelesaiannya.

Sesuai data yang ada bawa sejauh ini sejak dibuka pendaftaran Bakal Calon masih sedikit yang telah memenuhi syarat yang artinya menyelesaikan TGR di inspektorat Sangihe.

"Untuk saat ini sesuai informasi dari Inspektorat bahwa baru 5 Kapitalaung yang telah mendapatkan dokumen bebas TGR.

Meski demikian seiring waktu penyelesaian dokumen bebas TGR dapat dipenuhi bakal calon Kapitalaung yang ingin kembali mencalonkan diri. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....