ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
- 13 Apr 2026 20:32 WIB
- Tahuna
RRI,CO.ID,Tahuna - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal telah banyak berpartisipasi membuka layanan dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.
Konsep layanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu atap sehingga pelayanan publik dapat lebih dijangkau oleh masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Webinar Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan pada MPP, Kamis 2 April 2026.
Ia pastikan layanan di MPP ini semakin hari semakin optimal pelaksanaannya, serta selaras dengan standar dan kebijakan pelayanan publik nasional
Dalam webinar ini, Dalu Agung Darmawan menyampaikan evaluasi penyelenggaraan MPP yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Evaluasi tersebut didapati berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku instansi yang menaungi MPP.
Salah satu aspek yang dievaluasi adalah koordinasi antarinstansi.
Koordinasi ini bisa melibatkan seluruh peserta MPP, contohnya seperti Kementerian Keuangan atau Dinas Pendapatan Daerah.
"Di mana pun loket pelayanan ATR/BPN, kita harapkan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....