Sinode GMIST Gelar Sosialisasi Tata Gereja 2025

  • 24 Mar 2026 19:46 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Sosialisasi Tata Kerja tahun 2025 dan Pedoman pelaksanaan pemilihan pelayanan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) tahun pelayanan 2026-2031.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di GMIST Jemaat Zion Kolongan Beha dibuka secara resmi oleh Pengurus Sinode Pendeta Efraim Diamanis, M.TH.

Dalam sambutannya Diamanis mengatakan bahwa peraturan dalam Tata Gereja merupakan rujukan pelaksanaan program pelayanan GMIST kedepan.

Apalagi akan mengakhiri periode pelayanan, Tata Gereja menjadi acuan panitia pemilihan yang sementara melaksanakan tahapan persiapan.

"Untuk Tager yang disosialisasikan hari ini tidak ada perubahan dan ini merupakan keputusan bersama dalam rapat sinode sebelumnya," ucapnya.

Sementara itu salah satu pemateri dalam kegiatan sosialisasi Tager, Pendeta Raden Ch. Wengen, STh.MPdK menjelaskan tentang Tata Gereja.

Dalam materinya Wengen menguraikan tentang kedudukan Tata Gereja mulai dari tata dasar, tata laksana hingga petunjuk pelaksanaannya dilingkungan GMIST.

"Tager ini mengatur banyak hal diant ranya memuat 29 pasal tata dasar, 211 pasal Tata laksana," katanya.

Sosialisasi Tager di Jemaat Zion Beha dihadiri dari unsur Sinode sebagai pemateri termasuk Ketua Yayasan Pendidikan Kristen.

Diikuti seluruh jemaat GMIST Resor Tahuna, didalamnya Majelis Pekerja Jemaat, Pendeta pelayanan, Panitia Pemilihan Pelayan Khusus.

Kegiatan sosialisasi Tager di Resort Tahuna terbagi di beberapa jemaat termasuk di Zion Beha Kecamatan Tahuna Barat. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....