Kelurahan Santiago Diusulkan Menjadi Kampung Nelayan Merah Putih
- 10 Mar 2026 22:34 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kepala Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Muchaerany Labora mengatakan Program Kampung Nelayan Merah Putih adalah program Presiden yang dipercayakan langsung kepada Kementerian Kelautan lewat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
"Sejak tahun 2025 kita sudah melayangkan usulan. Memang ada beberapa lokasi yang dilakukan identifikasi awal oleh Dinas Perikanan Sangihe, namun dalam setiap program ada petunjuk teknis atau pedoman pelaksanaan kegiatan, maka di situ tertera syarat secara umum maupun teknis" ujarnya dalam Dialog Interaktif Kamis, 5 Maret 2026.
Ia mengatakan, yang menjadi acuan adalah keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 5 tahun 2026 terkait petunjuk teknis bantuan Kampung Nelayan Merah Putih. Sesuatu yang paling mendasar di situ kata Labora memang betul kriteria awalnnya adalah jumlah nelayan.
"Tetapi kita tidak bisa mengesampingkan karena Program Kampung Nelayan Merah Putih tujuannya adalah mentransformasi desa kelurahan pesisir menjadi suatu kawasan modern, produktif dan terintegrasi dari hulu ke hilir," katanya.
Labora juga mengatakan di Kampung Nelayan Merah Putih akan ada pembangunan sarana dan prasarana yang membutuhkan suatu lahan area dengan status yang harus jelas diantaranya merupakan milik pemerintah, bersertifikat, clean and clear, tidak ada konflik.
"Bahkan lebih terperinci lagi, kawasan yang akan diusulkan bukan merupakan kawasan rawa, tebing yang membutuhkan biaya tambahan pada akhirnya ketika program ini dilaksanakan, jadi diharapkan oleh Kementerian Kelautan bahwa pada saat pelaksanaan program memang tanah itu siap digunakan," ucapnya. (Herlien).