Dana Desa Bermasalah Akibat tidak Sesuai Ketentuan

  • 03 Mar 2026 17:45 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Setiap tahun Pemerintah mengucurkan Dana Desa namun terkesan ada sejumlah desa tidak mengalami kemajuan.

Konsep berfikir yang cenderung hanya menghabiskan dana tanpa perencanaan yang jelas dan pembangunan infrastruktur terkesan jalan ditempat mengakibatkan kecurigaan dari Aparat Penegak Hukum.

Praktisi Hukum Kabupaten Sangihe, Fentje Janis, SH, kepada rri.co.id, mengatakan bahwa kesalahan fatal yang sering terjadi, Kapitalaung atau kepala kampung tidak menjalankan peruntukan Dana Desa sesuai prosedur.

"Sebenarnya yang sering terjadi untuk dana desa ini dari tujuannya untuk kemandirian desa tidak dijalankan, tetapi hanya fokus ke infrastruktur," ucapnya.

Lanjut dikatakan jika pembangunan infrastruktur di desa harusnya terlihat dan ada progres perkembangan dari tahun ke tahun sebab dana yang di kucurkan setiap tahun.

Walaupun tidak dipungkiri masih ada desa dengan komitmen jelas untuk membangun desanya ke arah lebih maju.

Kuncinya menurut Janis Dana Desa harus dikelola sesuai peruntukannya sehingga tidak bermasalah hukum.

"Ada desa yang hanya terkesan menghabiskan dana desa untuk infrastruktur, tetapi bayangkan setiap tahun seharusnya kelihatan kemajuannya," tegasnya. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....