Kapolres Sangihe Imbau Lengkapi Surat Kendaraan
- 14 Feb 2026 07:47 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik mengingatkan pengendara agar memastikan seluruh kelengkapan berkendara tetap dipenuhi. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keselamatan sekaligus ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kapolres menegaskan, masyarakat perlu memastikan SIM masih berlaku, STNK ada di tangan, serta pelat nomor terpasang sesuai ketentuan.
“Liburan boleh seru, tapi jangan sampai surat-surat kendaraan ikut ‘libur’. Selain demi keselamatan, kelengkapan berkendara juga menghindarkan dari sanksi dan denda. Jangan sampai perjalanan menyenangkan berubah jadi urusan tilang di jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan selama masa liburan. Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Kepulauan Sangihe akan terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada pengguna jalan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Have fun saat liburan, tapi tetap taat aturan. Mari kita jaga keamanan bersama agar liburan tenang dan nyaman,” tutupnya (MS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....