UMKM Naik Kelas Terkendala Pendampingan dan Kesenjangan Usaha
- 06 Mei 2026 13:29 WIB
- Surakarta
RRI .CO.ID, Surakarta — Program UMKM Naik Kelas yang digagas pemerintah dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, meskipun berbagai fasilitas dan pelatihan telah disediakan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Surakarta, Agung Riyadi, mengatakan bahwa pertumbuhan UMKM di Kota Solo menunjukkan tren positif dan stabil. Hingga tahun 2025, mayoritas pelaku UMKM bahkan telah difasilitasi legalitas usahanya, dengan sekitar 75 persen memiliki Nomor Induk Berusaha.
Namun demikian, Agung mengakui bahwa kesenjangan antara usaha mikro, kecil, dan menengah masih cukup lebar. Data menunjukkan, jumlah usaha mikro mendominasi dibandingkan usaha kecil dan menengah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mendorong pelaku usaha untuk naik kelas.
“Program UMKM naik kelas ini tidak hanya soal peningkatan omzet, tetapi juga mencakup perubahan mindset, kualitas produk, hingga kemampuan menembus pasar digital dan ekspor,” ungkap Agung Rabu (6 Mei 2026)
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Kussudyarsana, menilai persoalan utama terletak pada belum optimalnya mobilitas vertikal pelaku UMKM. Ia menyebut, sebagian besar pelaku usaha masih berada di level mikro dan belum beranjak ke skala yang lebih tinggi.
Menurutnya, diperlukan pemetaan yang lebih detail serta indikator kinerja yang terukur untuk memastikan keberhasilan program.
“Selama ini banyak program berjalan, tetapi belum ada ukuran jelas berapa persen UMKM yang benar-benar naik kelas dalam periode tertentu,” jelas Kussudyarsana.
Di sisi lain, Ketua Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan, Alpha Fabela Priyatmono, menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam pengembangan UMKM. Ia menyebut pendekatan pentahelix—yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha—menjadi kunci keberhasilan.
Meski demikian, pelaku UMKM di lapangan masih mengeluhkan kurangnya pendampingan berkelanjutan. Sejumlah pelaku usaha mengaku telah mengikuti berbagai pelatihan, namun belum mendapatkan bimbingan lanjutan untuk memenuhi persyaratan naik kelas, seperti legalitas, pemasaran, hingga akses permodalan.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kota Surakarta telah menghadirkan UMKM Center sebagai pusat layanan terpadu. Fasilitas ini menyediakan konsultasi bisnis, pendampingan legalitas, akses pemasaran, hingga dukungan pembiayaan.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat diharapkan semakin kuat, agar program UMKM naik kelas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....