Komitmen Pencegahan Kekerasan Anak di Sragen
- 07 Okt 2026 16:19 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pembaca rri.co.id, meski status Kabupaten Layak Anak (KLA) Utama sudah diraih, namun angka kekerasan di Sragen terbilang masih tinggi. Menyikapi kondisi itu Pemkab Sragen melalui UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) berkomitmen tidak hanya melakukan penanganan namun juga pencegahan dari hulu.
Komentar pagi yang terangkum dalam buletin Warta Pagi yang disampaikan Ketua Tim Pemberitaan RRI Surakarta, Agus Yoga, menyebut masih tingginya angka kekerasan tersebut membuat pihak terkait harus serius melakukan penanganan. Mengingat, data terbaru pada bulan Januari hingga Mei 2026 setidaknya lebih dari 10 kasus kekerasan terhadap anak berstatus pelajar tercatat di UPTD PPA. Sepanjang tahun 2025 terdapat 24 kasus, 5 di antaranya terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk diketahui dari 672 sekolah (557 SD, 91 SMP, 24 SMA), 80% sudah Sekolah Ramah Anak, namun 20% belum atau lebih dari 120 sekolah atau kategori masih rawan. “Ironisnya kasusnya dominan bukan di sekolah namun di luar sekolah seperti di ruang publik dan ruang digital, dengan pelaku orang dekat termasuk ayah tiri dan keluarga,” ucap Agus Yoga.
Lantas seperti apa komitmen pihak Pemkab Sragen menyikapi permaslah tersebut?. Kepala UPTD PPA Sragen Diah Nursari setidaknya menyebut tiga strategi utama.
Seperti melakukan edukasi dan deteksi dini dengan cara sosialisasi masif lewat PKK, Dasawisma, Forum RT hingga di tingkat desa dan kecamatan. Selain itu menerapkan sekolah Ramah Anak dan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan).
Semua sekolah wajib memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sesuai Permendikbud No 46/2023 - terkait guru, siswa serta komite orang tua. Disaat MPLS pun harus ada program Forum Anak Goes to School membahas perundungan dan toleransi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....