Perkuat Pengawasan Aset, RRI Surakarta Cegah Potensi Penyimpangan BMN

  • 05 Agt 2026 14:54 WIB
  •  Surakarta
Poin Utama
  • Perkuat Pengawasan, Cegah Penyimpangan BMN

RRI.CO.ID, Surakarta – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Surakarta terus memperkuat pengawasan Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pengamanan BMN yang digelar di Ruang Maladi LPP RRI Surakarta, Selasa (4 Agustus 2026).

Rapat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam pengelolaan aset negara di lingkungan RRI Surakarta. Selain membahas penatausahaan BMN, kegiatan ini juga difokuskan pada peningkatan pengawasan internal guna meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik.

Pengolah Data dan Informasi LPP RRI Surakarta Adrian Novada Syailendra Selasa (04 Agustus 2026) menjelaskan, pengelolaan Barang Milik Negara bukan hanya berkaitan dengan administrasi aset, melainkan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga. Menurutnya, setiap proses mulai dari perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penatausahaan BMN harus dilaksanakan secara tertib agar aset negara tetap terlindungi dan memberikan manfaat maksimal bagi organisasi.

Lebih lanjut, Adrian menegaskan, pengawasan yang dilakukan secara konsisten merupakan langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan pengelolaan BMN. Oleh karena itu, seluruh pegawai memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga aset negara melalui kepatuhan terhadap prosedur, ketelitian dalam administrasi, serta pemanfaatan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut turut dibahas berbagai langkah penguatan pengawasan, di antaranya peningkatan ketertiban administrasi, inventarisasi aset secara berkala, pengamanan fisik maupun dokumen kepemilikan, serta optimalisasi pengendalian internal di setiap unit kerja. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data BMN sekaligus memperkecil risiko penyimpangan dalam pengelolaannya.

Selain menjadi sarana penguatan kapasitas pengelola BMN, rapat ini juga menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap Barang Milik Negara merupakan amanah yang harus dijaga, dimanfaatkan secara efektif, serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen LPP RRI Surakarta tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Negara. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menekankan bahwa pengamanan BMN tidak hanya dilakukan melalui pengamanan fisik, tetapi juga mencakup pengamanan administrasi dan pengamanan hukum. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

DJKN juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan pengendalian internal merupakan bagian dari implementasi prinsip good governance dalam pengelolaan aset negara. Inventarisasi yang akurat, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan yang berkelanjutan dinilai menjadi faktor penting agar BMN tetap terlindungi dan mampu memberikan nilai manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi yang berkesinambungan, LPP RRI Surakarta optimistis pengelolaan BMN akan semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen RRI Surakarta dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat melalui pengelolaan BMN yang transparan, efektif, dan akuntabel. (Rico_Umum)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....