Cancel Culture dan Dampaknya di Era Media Sosial
- 04 Jan 2026 08:12 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Dalam beberapa tahun terakhir, istilah cancel culture (budaya pembatalan) telah menjadi isu yang banyak dibicarakan di media sosial dan diskusi publik. Banyak figur publik, artis terkenal, bahkan individu biasa, pernah mengalami situasi ini baik sebagai korban maupun pelaku.
Lebih dari sekadar fenomena, cancel culture telah menjadi kekuatan sosial yang dapat meningkatkan atau merusak reputasi seseorang dalam waktu singkat. Namun, apa sebenarnya budaya pembatalan ini? Menurut @Good News From Indonesia, istilah ini muncul untuk menggambarkan tindakan hukuman sosial melalui boikot, penarikan dukungan, hingga pengucilan individu dari ruang publik.
Secara harfiah, budaya pembatalan berasal dari kata cancel (membatalkan) dan culture (budaya), yang bila digabungkan berarti "budaya membatalkan". Meskipun demikian, makna sebenarnya jauh lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan arti harfiahnya.
Budaya pembatalan merujuk pada tindakan kolektif masyarakat, terutama pengguna media sosial. Utamanya yang melakukan boikot, mengkritik dengan keras, atau mengucilkan individu atau kelompok karena dianggap melakukan tindakan, ucapan, atau perilaku yang menyimpang, tidak etis, ofensif, atau bertentangan dengan norma sosial yang ada.
Fenomena ini tidak dapat dipisahkan dari logika industri hiburan dan periklanan. Bagi banyak merek, tingkat keterlibatan sering kali jauh lebih penting dibandingkan reputasi moral.
Selama figur publik masih bisa menarik perhatian dan menjangkau banyak orang, kontroversi justru dianggap sebagai nilai tambah. Target dari budaya pembatalan bisa siapa saja — selebritas, politisi, influencer, perusahaan, hingga orang biasa — yang dianggap bersalah akibat satu atau beberapa tindakan yang menimbulkan kontroversi.
Ketika seseorang "dibatalkan", mereka bisa kehilangan pengikut, kontrak kerja, sponsor, bahkan pekerjaan atau hubungan sosial. Lebih dari sekadar kritik, budaya pembatalan sering kali berlangsung dengan intensitas tinggi dan berujung pada tekanan sosial yang besar.
Budaya pembatalan merupakan fenomena sosial yang menunjukkan kekuatan masyarakat di era digital untuk meminta pertanggungjawaban dan keadilan. Meskipun dapat mendorong perubahan sosial yang positif, budaya pembatalan juga memiliki sisi gelap yang berpotensi merusak kehidupan seseorang tanpa memberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Pada akhirnya, masalah budaya pembatalan di Indonesia tidak hanya bersangkutan dengan tindakan membatalkan seseorang. Pertanyaan yang lebih mendalam adalah siapa yang terus kita soroti, dan nilai apa yang kita biarkan tetap hidup melalui pilihan tersebut.
Tanpa adanya konsistensi, budaya pembatalan hanya akan menjadi suara sesaat di media sosial, sementara contoh perilaku yang buruk masih terus terulang di ruang publik dan memberikan teladan yang salah kepada masyarakat.
( Syurie Ariandani )