Matangkan RDTR, Pemkab Karanganyar Pastikan Tata Ruang dan Kemudahan Investasi
- 05 Okt 2026 23:32 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum pemanfaatan lahan bagi masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang terarah.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR yang berlangsung di Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin 5 Oktober 2026.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, didampingi Wakil Bupati Adhe Eliana dan Sekretaris Daerah Kurniadi Maulato, menegaskan bahwa penyusunan dokumen tata ruang ini harus presisi serta memperhitungkan potensi tiap wilayah.
"Dalam kajian nanti akan ada diskusi-diskusi yang bisa menjadikan arah RDTR Kabupaten Karanganyar menjadi jelas," kata Bupati Karanganyar, Rober Christanto.
Rober menjelaskan, kejelasan RDTR sangat krusial agar warga maupun pelaku usaha memiliki gambaran pasti terkait peruntukan lahan sebelum mendirikan bangunan, mengembangkan usaha, atau berinvestasi. Pengaturan yang rinci ini juga dinilai efektif mencegah timbulnya konflik pemanfaatan lahan serta menjaga kawasan lindung dan permukiman sesuai daya dukung lingkungan.
Sementara itu, perwakilan tim konsultan penyusun RDTR, Antoni Panusuran, memaparkan bahwa RDTR disusun menggunakan peta berskala rinci satu berbanding lima ribu. Dokumen teknis ini nantinya mengatur ketat blok kawasan yang boleh, terbatas, maupun dilarang untuk kegiatan tertentu.
Selain sebagai instrumen pengendalian wilayah, RDTR Kabupaten Karanganyar ditargetkan terintegrasi langsung dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Integrasi digital ini bakal memangkas birokrasi perizinan, memberikan kepastian hukum bagi investor, dan memastikan pembangunan Karanganyar tumbuh secara tertib serta berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....