Peringati Harhubnas 2026, Pemkab Karanganyar Luncurkan Aplikasi SIHUBKAR
- 17 Sep 2026 23:05 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perhubungan Karanganyar (SIHUBKAR) bertepatan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di halaman Kantor Dishub Karanganyar, Kamis 17 September 2026.
Inovasi berbasis data geospasial ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan prasarana jalan, seperti penerangan jalan umum (PJU) hingga alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) secara presisi.
Peluncuran ditandai dengan peresmian digital oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto, didampingi Wakil Bupati Adhe Eliana dan Kepala Dishub Karanganyar Bambang Djatmiko. Melalui SIHUBKAR, warga cukup menandai titik lokasi permasalahan via peta GPS dan mengunggah foto dokumentasi yang akan langsung terhubung ke sistem petugas.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengapresiasi terobosan ini karena mampu memangkas alur birokrasi penanganan fasilitas publik di lapangan.
"Begitu ada laporan, titik lokasinya di mana langsung diketahui. Kemudian Dinas Perhubungan nanti akan hadir memastikan bahwa PJU kita hidup," ujar Bupati Karanganyar, Rober Christanto.
Rober menambahkan, Pemkab Karanganyar berkomitmen terus mengevaluasi dan menambah penerangan jalan berbasis kebutuhan warga, seperti penanganan cepat yang baru saja dilakukan di wilayah Tlobo. Terkait efisiensi anggaran PJU, Pemkab tengah menyusun skema pembiayaan khusus agar cakupan penerangan jalan bisa optimal.
"Pasti kami tetap evaluasi, kami tetap benahi terus dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ucap Bupati.
Selain meluncurkan aplikasi pengaduan, Pemkab Karanganyar pada tahun anggaran 2026 ini juga mulai memfasilitasi pengujian kendaraan bermotor (KIR) khusus mobil listrik angkutan, guna merespons peningkatan populasi kendaraan listrik di masyarakat.
"Ini baru di tahun anggaran 2026 ini kami, karena ada beberapa permintaan masyarakat KIR mobil listrik, terus kita tambahkan alat untuk KIR mobil listrik tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Karanganyar, Bambang Djatmiko, menegaskan bahwa SIHUBKAR diluncurkan sebagai kanal pengaduan spesifik tanpa menggantikan sistem aduan daerah yang sudah ada. Aplikasi ini juga memuat data geospasial titik parkir, CCTV, terminal, perlintasan kereta api, hingga transparansi pelacakan status perbaikan.
"SIHUBKAR hadir bukan untuk menggantikan kanal pengaduan yang sudah ada, tetapi menjadi inovasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar untuk memberikan akses pengaduan yang lebih spesifik pada bidang perhubungan," kata Bambang.
Mengenai persiapan uji KIR kendaraan listrik angkutan, Bambang menyampaikan pihaknya telah memproses pengadaan alat penguji khusus dan mengirimkan dua personel untuk menjalani pelatihan teknis.
"Untuk pengujian kendaraan listrik ini kan beda, kemarin kami sudah memberangkatkan dua orang personel untuk melakukan pelatihan selama tiga hari di Tegal. Pelayanan berjalan setelah personel siap dan alat selesai berproses," ucap Bambang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....