Polres Karanganyar Gelar 27 Adegan Pra-Rekonstruksi Perampokan di Karangpandan

  • 02 Okt 2026 21:03 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Satreskrim Polres Karanganyar menggelar pra-rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa toko pakaian Rumah Matahari Ayu di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jumat 2 Oktober 2026. Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh kedua tersangka pasangan nikah siri untuk menguji kesesuaian keterangan pelaku dan korban.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, menyampaikan reka ulang tersebut mencakup seluruh tahapan aksi kejahatan, mulai dari perancangan rencana, penyerangan fisik, hingga upaya pengerukan laci kasir.

"Rekonstruksi hari ini ada 27 adegan dari awal masuk sampai selesai. Jadi adegan dua waktu pelaku masuk pertama sampai kembali keluar, sampai masuk lagi ke dalam dan melakukan tindakan kekerasan fisiknya," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, usai memimpin pra-rekonstruksi di TKP.

AKP Wikan menjelaskan, pelaksanaan pra-rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan secara riil sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar.

"Ya, kita melakukan pra-rekonstruksi untuk menguji keterangan dari kedua belah pihak pelaku dan keterangan korban. Ada sedikit perbedaan posisi kursi tempat memegang alat, tapi garis besarnya sama," ujar Kasatreskrim.

Dalam pra-rekonstruksi tersebut, terungkap pula bahwa aksi penganiayaan menggunakan palu, pisau, dan obeng memang sudah disiapkan pelaku usai melakukan perjalanan dari kawasan wisata Tawangmangu.

"Mereka merencanakan kegiatan ini setelah dari Tawangmangu. Dalam perjalanan dari Tawangmangu karena ekonominya baru collapse, lalu timbul niat untuk melakukan tindakan tersebut," ucap AKP Wikan.

AKP Wikan menambahkan kondisi korban berinisial NAP saat ini sudah pulih dan turut dihadirkan langsung dalam peragaan bersama pemilik toko. Setelah pra-rekonstruksi usai, penyidik fokus melengkapi pemberkasan serta melakukan pencarian barang bukti pisau dan obeng di lokasi pembuangan.

"Kondisi korban sudah sehat, alhamdulillah. Setelah proses ini, yang jelas dari penyidik melengkapi berkas-berkas dan nanti akan kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....