Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Begini Respons Jokowi
- 01 Okt 2026 22:29 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mencopot jabatan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan diganti dengan Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto.
Dijumpai awak media di kediamannya, Sumber, Solo, Kamis 1 Oktober sore, Jokowi menegaskan penggantian pejabat negera merupakan kewenangan dan hak prerogatif dari Presiden Prabowo. “Itu (pergantian Kapolri) kan kewenangan hak prerogatif dari bapak Presiden Prabowo,” ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menegaskan, pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan. Mengingat Kapolri sebelumnya Listyo sudah 5 tahun 8 bulan menjabat lembaga korp Bhayangkara.
“Jadi memang sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai kapolri. Saya kira itu, jadi memang sudah saatnya diganti,” ujar dia.
Jokowi menegaskan Komjen Suyudi adalah orang baik. Ditanya ada pesan bagi kapolri baru, ia enggan menjawab dan hanya tersenyum lebar. “Dan Suyudi sangat baik,” ucapnya singkat.
Sebagai informasi, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut proses uji kelayakan dan kepatutan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri di Komisi III DPR berjalan cepat karena tak ada yang dipermasalahkan oleh Komisi III. Adapun uji kelayakan dan kepatutan itu digelar pagi ini, Kamis 1 Oktober pagi.
Di dalamnya, Suyudi memaparkan visinya bila menjadi Kapolri. Tanpa ada pendalaman dan tanya jawab bersama anggota Komisi III, Suyudi disetujui menjadi Kapolri secara aklamasi.
"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," ujar Puan di DPR RI, Kamis 1 Oktober.
Menurut Puan, cepatnya proses Suyudi menjadi Kapolri memang bisa saja dilakukan, selama tak ada tata tertib yang dilanggar. "Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," ucap dia. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....