DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
- 01 Okt 2026 11:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPR RI resmi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-8.
- Persetujuan ditetapkan pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
- Komisi III DPR RI telah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebelum memberikan rekomendasi persetujuan kepada paripurna.
RRI.CO.ID, Jakarta – DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Komisi III DPR RI sebelum memberikan persetujuan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan kepada rapat paripurna. Komisi III kemudian menyatakan persetujuan terhadap Suyudi untuk menduduki jabatan Kapolri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri. Komisi III juga menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Setelah laporan Komisi III disampaikan, pimpinan rapat kemudian melanjutkan agenda pengambilan keputusan. Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Apakah dapat disetujui?” kata Puan.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna. Persetujuan itu menjadi bagian dari proses penetapan pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dengan persetujuan rapat paripurna tersebut, DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Keputusan tersebut ditetapkan setelah rangkaian proses uji kelayakan dan pengambilan keputusan DPR RI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....