Monumen Pers Nasional Hadirkan Layanan Alih Media Arsip Pribadi, LAMAR SI MOMON
- 24 Sep 2026 21:52 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Monumen Pers Nasional menghadirkan layanan baru bernama LAMAR SI MOMON untuk membantu masyarakat mengalihmediakan arsip pribadi ke dalam bentuk digital. Layanan tersebut menjadi salah satu inovasi pelayanan yang diperkenalkan dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Monumen Pers Nasional.
Kepala Monumen Pers Nasional, Widodo Hastjaryo, mengatakan LAMAR SI MOMON dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengalihmediakan berbagai dokumen dan arsip pribadi. Di antaranya akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, sertifikat hingga foto keluarga.
“Jadi terkait layanan baru itu sebenarnya ada dua, tapi satu dulu yang saya jelaskan yaitu pertama LAMAR SI MOMON. LAMAR SI MOMON adalah layanan arsip pribadi, layanan alih media arsip pribadi,” kata Widodo, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Widodo, arsip pribadi yang dialihmediakan nantinya menjadi bentuk digital sehingga masyarakat memiliki salinan yang lebih mudah disimpan. Layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menyelamatkan arsip lama yang memiliki nilai penting bagi keluarga.
Widodo mencontohkan masyarakat yang memiliki foto keluarga lama dan hanya mempunyai satu salinan dapat membawa arsip tersebut untuk dialihmediakan. Hasil digitalisasi dapat disimpan oleh pemilik arsip sehingga dokumen atau foto tersebut memiliki salinan digital.
Dalam pelaksanaannya, Monumen Pers Nasional juga memperhatikan aspek perlindungan data pribadi. Masyarakat perlu menyepakati ketentuan terkait penggunaan dan perlindungan arsip sebelum dokumen pribadi dialihmediakan.
“Secara dan ketentuannya berlaku karena terkait masalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi semua harus terlindungi data pribadinya itu,” ujarnya.
Widodo menegaskan layanan tersebut bukan merupakan kegiatan jual beli arsip. Masyarakat yang menggunakan layanan membawa media penyimpanan sendiri untuk menerima hasil digitalisasi arsip pribadinya.
Layanan LAMAR SI MOMON telah berjalan sekitar satu bulan. Monumen Pers Nasional berharap layanan tersebut dapat membantu masyarakat menjaga dan menyimpan berbagai arsip pribadi yang memiliki nilai penting, baik dokumen keluarga maupun arsip kenangan. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....