Pemkot Surakarta Mulai Digitalisasi Pembayaran Parkir Kawasan Zona B
- 21 Sep 2026 13:28 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Momentum Hari Perhubungan Nasional tahun 2026 di Kota Surakarta, diwarnai langkah bertahap perbaikan pelayanan publik. Berlokasi di Kantor Dinas Perhubungan pada Jumat, 18 September 2026, Pemkot Surakarta resmi meluncurkan pembaruan seragam petugas parkir, serta pengenalan pembayaran retribusi parkir non-tunai.
Tahap awal penerapan difokuskan pada empat ruas jalan protokol utama zona B, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Teuku Umar dan Jalan Dr. Rajiman. Digitalisasi ini dihadirkan untuk memberikan kepastian tarif, mencegah potensi pungutan liar, serta memudahkan masyarakat yang gemar bertransaksi cashless.
Ditemui di lokasi Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan pentingnya sistem digitalisasi ini untuk memangkas persoalan kembalian dan transparansi pembagian retribusi daerah.
"Karena permintaan masyarakat yang sudah sangat-sangat tinggi dan mengurangi kebocoran dan memastikan masyarakat terlayani dengan baik. Ini jadi tantangan bersama memastikan tidak ada pungli melebihi tarif," kata Respati Ardi.
Ditambahkan dirinya, dengan adanyan pembayaran melalui QRIS atau digitalisasi, nantinya tidak ada lagi permasalahan terkait kembalian ataupun pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui parkir.
"Jadi kalau dengan adanya digitalisasi tidak ada lagi tidak disusuki atau tidak ada kembalian tetapi angkanya bisa fix dan pemasukannya masyarakat tahu ini uangnya ke mana. Karena menurut peraturan 60 persen ke pengelola 40 persen ke Pemerintah Kota," katanya menambahkan.
Meski sistem non-tunai telah disediakan, Pemkot Surakarta menegaskan bahwa pembayaran secara tunai masih tetap berlaku. Pelaksanaan secara bertahap ini dilakukan untuk menyesuaikan kebiasaan warga, serta melengkapi kesiapan perangkat.
Guna menjamin efektivitas di lapangan, Dinas Perhubungan Kota Surakarta terus mendata, serta melatih ratusan juru parkir agar tidak canggung mengoperasikan perangkat digital. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Taufiq Muhammad, menjelaskan bahwa kemudahan transaksi menjadi prioritas utama pelayanan.
"Ini kan tujuan kita kan memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan akses pembayaran parkir. Tapi dengan adanya pilihan pembayaran, itu nanti kan kita masih cash bisa, QRIS bisa. Tapi masyarakat yang mau menggunakan QRIS berarti sudah ada pilihan pembayaran. Jadi kalau bayar telung ewu (Rp3.000), klik kan sudah langsung terkunci angkanya di angka Rp3.000," ucap Taufiq Muhammad.
Dengan dimulainya transformasi bertahap ini, pelayanan parkir di Kota Surakarta diharapkan menjadi semakin tertib, transparan dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....