Izin Belum Kantongi, Pengerukan Bukit di Dawung Sragen Sudah Berjalan

  • 17 Sep 2026 16:44 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN — Sebuah bukit seluas 4.200 meter persegi di Dukuh Dawung RT 007, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, dikeruk menggunakan alat berat. Pengerukan tersebut dilakukan oleh pemilik lahan, Yanto (46), meski proses perizinan resmi hingga kini belum dikantongi.

Yanto mengungkapkan bahwa langkah perataan tanah padas dan batu putih tersebut bertujuan agar lahan dapat ditanami dan dimanfaatkan. Pihaknya sengaja mendatangkan alat berat jenis backhoe dengan sistem sewa sejak pertengahan September 2026.

"Untuk perizinan sudah proses, tetapi sampai saat ini belum keluar izin operasional. Sembari menunggu perizinan, saya mendatangkan alat berat untuk mengeruk bukit tersebut. Pengerukan itu masih tahap awal karena tingginya mencapai empat meter," ujar Yanto saat ditemui wartawan, Rabu 16 September.

Pihaknya menyewa alat berat seharga Rp160.000 per jam dan telah meminta izin lingkungan kepada warga di RT 006 dan RT 007. Yanto juga telah menyerahkan pengurusan izin pertambangan tanah uruk tersebut kepada pihak berpengalaman. Meski demikian, pemberitahuan resmi ke Polsek Jenar maupun Balai Desa Dawung diakui belum disampaikan.

Sementara itu, Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengerukan bukit di wilayahnya. Informasi yang diterimanya dari warga RT 007 mengonfirmasi alat berat baru beroperasi dalam tiga hari terakhir.

"Dulu saat bulan puasa pernah ada yang meminta tanda tangan ke kelurahan, diawali dari empat RT dan karang taruna. Setelah itu tidak ada tindak lanjut lagi. Kami baru menelusuri informasi ini setelah ada pertanyaan dari wartawan," kata Aris di Balai Desa Dawung. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....