Resmi Cair, Pemkot Solo Salurkan Insentif 374 Guru PAUD

  • 07 Sep 2026 21:47 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pendidikan resmi mencairkan dana insentif bagi ratusan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Penyaluran bantuan finansial ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam upaya mendongkrak tingkat kesejahteraan guru prasekolah.

Pencairan dana insentif tahap pertama ini diberikan kepada 374 guru PAUD yang telah lolos tahap verifikasi berkas secara ketat.

Proses pendistribusian dana tersebut difasilitasi melalui loket khusus Bank Jateng pada hari Jumat, 5 September 2026.

Adapun besaran insentif yang diterima oleh masing-masing tenaga pendidik ditetapkan senilai Rp300.000 untuk setiap bulannya.

Mekanisme penyalurannya dilakukan per semester, sehingga setiap guru berhak menerima akumulasi pencairan sebesar Rp1.800.000 sebelum dipotong pajak untuk periode masa ajar bulan Januari hingga Juni.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, memaparkan pemberian insentif ini diprioritaskan secara khusus bagi para tenaga pendidik berpenghasilan rendah.

"Kalau dia gaji keseluruhannya masih di bawah satu setengah juta rupiah, memenuhi syarat kriteria. Terus sudah bekerja tiga tahun, terdata di Dapodik, dan KTP Solo," kata Dwi saat ditemui di sela kegiatan peletakan batu pertama PAUD Negeri Indonesia Jaya, Joyosuran, Senin, 7 September 2026.

Selain persyaratan kelengkapan administrasi dan pengalaman tersebut, Dinas Pendidikan Kota Surakarta juga memastikan penerima insentif tidak boleh berstatus ganda sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Aturan berlapis ini diberlakukan secara tegas guna menciptakan pemerataan kesejahteraan, mengingat kuota maksimal yang disetujui pada tahun ini hanya dibatasi sebanyak 400 orang.

Dwi menambahkan pemberian bantuan stimulus ekonomi ini diharapkan mampu menjadi pendorong semangat mengabdi para pengajar di tengah keterbatasan gaji bulanan yayasan.

"Ada juga yang gajinya masih di bawah satu setengah juta rupiah per bulannya dan belum dapat TPG. Nah, ini kan yang perlu dibantu dalam bentuk insentif supaya tingkat kesejahteraan rada meningkat," ujar Dwi.

Untuk tahap penyaluran semester kedua periode bulan Juli hingga November, dana insentif direncanakan akan kembali dicairkan secara masal pada bulan Desember mendatang.

Khusus bagi tenaga pendidik yang meninggal dunia di pertengahan periode, pembayaran insentif tetap akan disalurkan kepada pihak ahli waris sesuai dengan perhitungan hitungan bulan aktif mengajar. (Dania)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....