Polres Sukoharjo Perketat Pengawasan Bangunan Tertutup Pasca Judi Kasino

  • 31 Agt 2026 20:37 WIB
  •  Surakarta

RRI. CO.ID, Sukoharjo - Polres Sukoharjo memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan bangunan tertutup yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal, menyusul pengungkapan kasus perjudian kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar bangunan yang secara fungsi tercatat sebagai gudang, kios, tempat usaha maupun bangunan kosong tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami melakukan patroli dan pengecekan bangunan-bangunan yang tertutup dan tidak diketahui kegunaannya. Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat-tempat yang seharusnya digunakan sesuai fungsinya,” ujar Kapolres Sukoharjo, Senin 31 Agustus 2026

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sukoharjo melakukan pengecekan terhadap tiga lokasi. Dari hasil pemeriksaan, satu lokasi diketahui merupakan pabrik plastik, satu lainnya digunakan sebagai tempat konsultan, sedangkan satu bangunan lainnya merupakan bangunan kosong yang belum selesai dibangun.

Petugas juga menggunakan drone untuk membantu melakukan pengecekan terhadap bangunan yang pintunya tertutup dan sulit diakses secara langsung.

“Dari pintu tertutup, ternyata setelah kita cek ke dalam menggunakan bantuan drone, bangunan tersebut belum jadi,” jelas Kapolres.

Pengecekan juga dilakukan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan berkaitan dengan aktivitas kasino. Setelah diperiksa, lokasi tersebut diketahui merupakan lahan kosong yang digunakan sebagai tempat parkir apabila kegiatan di bangunan utama berlangsung.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan aktivitas kasino tersebut tidak lepas dari pola operasional yang dilakukan secara tertutup. Sebelum penggerebekan oleh Bareskrim Polri, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut.

Polisi sempat mendatangi lokasi pada sore hari dan meminta keterangan masyarakat sekitar. Namun, saat itu bangunan disebut digunakan sebagai pabrik maupun gudang.

Pemantauan pada pagi hingga sore hari juga tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Belakangan, berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri, aktivitas perjudian diketahui berlangsung pada malam hari.

“Setiap pagi sampai siang, sampai sore, itu tidak ada kegiatan. Namun ternyata dari hasil penyelidikan Bareskrim diketahui kegiatan ini dilakukan pada malam hari,” ungkapnya.

Selain beroperasi pada malam hari, akses menuju lokasi juga dilakukan secara terbatas. Pengunjung tidak langsung memarkir kendaraan di sekitar lokasi kasino, melainkan di tempat yang cukup jauh.

Dari lokasi parkir tersebut, pengunjung kemudian diantar menggunakan layanan transportasi daring menuju lokasi. Untuk dapat masuk ke dalam bangunan, pengunjung harus memiliki akses dan kode tertentu.

“Orang yang akan datang itu parkir jauh dari lokasi, kemudian diantar Grab atau transportasi online. Setelah itu baru bisa masuk dengan kode-kode tertentu,” terang Kapolres.

Dengan pola tersebut, tidak semua orang dapat keluar masuk ke lokasi. Akses hanya diberikan kepada orang-orang tertentu yang telah mendapatkan undangan atau kode akses.

Sementara itu, perkembangan penanganan perkara perjudian kasino tersebut saat ini ditangani langsung oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari sekitar 70 orang yang diamankan saat penggerebekan, sebanyak 65 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersebut mengalami perkembangan dari informasi sebelumnya sebanyak 30 tersangka.

“Update perkembangan, dari yang diamankan waktu itu sekitar 70 orang, 65 sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi terbaru dari Bareskrim sekarang sudah 65 tersangka,” kata Anggaito.

Mayoritas tersangka merupakan warga negara Indonesia. Namun, dalam proses penyidikan, terdapat satu warga negara asing (WNA) asal China yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada satu orang warga negara asing, yaitu warga negara China. Semuanya ditangani di Bareskrim. Pemeriksaan dan lain sebagainya dilakukan di sana,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, orang-orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut sebagian besar merupakan karyawan maupun petugas yang bekerja di lokasi perjudian.

Sementara itu, sosok yang diduga sebagai pemilik kasino hingga kini masih dalam pencarian. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pemilik tersebut merupakan warga negara Indonesia dan disebut tidak pernah datang langsung ke lokasi.

“Informasinya ada pemiliknya dan ini masih buron. Kemarin yang diamankan baru petugas-petugasnya, karyawan-karyawannya dan lain sebagainya. Yang bertanggung jawab di sini juga tidak pernah ada di sini informasinya, jadi kita masih cari,” ungkap Kapolres.

Untuk barang bukti, sejumlah barang berukuran besar, termasuk meja yang digunakan dalam aktivitas perjudian, saat ini diamankan di Mapolres Sukoharjo. Sementara barang bukti lainnya seperti telepon seluler, dokumen dan barang terkait perkara telah dibawa ke Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.

Polres Sukoharjo menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang berpotensi disalahgunakan, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan jajaran terkait sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo. (Edwi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....