Wali Kota Solo Dorong Halo JPN Perluas Akses Layanan Hukum Warga Solo
- 30 Agt 2026 15:24 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mendorong layanan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) terus disosialisasikan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum. Hal itu disampaikan saat sosialisasi Halo JPN di kawasan Car Free Day (CFD) Ngarsopuro, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Minggu 30 Agustus 2026.
Respati mengatakan kehadiran layanan Halo JPN secara langsung di tengah masyarakat menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan hukum, khususnya di bidang perdata. Antusiasme warga terlihat dari antrean masyarakat yang ingin memperoleh informasi dan konsultasi.
"Tentunya saya sangat senang sekali hari ini di Car Free Day ada sosialisasi Halo JPN. Ini mendekatkan layanan dari keperdataan, dari kejaksaan kepada masyarakat," katanya.
Menurut Respati, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan pelayanan dan informasi hukum masih menjadi kebutuhan. Karena itu, akses terhadap layanan hukum perlu terus diperluas dan dikenalkan kepada masyarakat.
"Terbukti tadi antreannya langsung mengular bahwa memang semua masyarakat memerlukan pelayanan dasar terkait keperdataan hukum," ujarnya.
Respati mengapresiasi Kejaksaan yang menghadirkan layanan Halo JPN di ruang publik. Ia berharap masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan tersebut dan dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
"Terima kasih sekali lagi dari Kejaksaan dan kita dorong dan kita sosialisasikan terus kepada masyarakat layanan dasar, pelayanan hukum terkait Halo JPN," ucapnya.
Dalam sambutannya, Respati juga menilai pelayanan hukum merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kehadiran layanan yang mudah dijangkau diharapkan dapat membantu warga memperoleh pemahaman mengenai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Pemerintah Kota Surakarta, lanjut Respati, juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surakarta dalam sejumlah bidang. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan serta penanganan persoalan hukum di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Melalui sosialisasi Halo JPN, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal Kejaksaan melalui fungsi penyidikan dan penuntutan. Warga juga dapat mengetahui layanan di bidang perdata dan tata usaha negara yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi hukum.
Kegiatan Halo JPN di CFD Solo menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pemkot Surakarta berharap sosialisasi tersebut dapat terus dilakukan sehingga akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin luas. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....