Polres Sukoharjo Bikin Pos Ojol, Jadi Jembatan Aspirasi

  • 29 Agt 2026 12:21 WIB
  •  Surakarta

RRI. CO. ID, Surakarta - Ada yang berbeda di Mako Patwal Satlantas Polres Sukoharjo, tepat di depan Pasar Ir. Soekarno, Jumat 28 Agustus 2026.

Di lokasi tersebut, Polres Sukoharjo memfasilitasi sebuah pos khusus bagi pengemudi ojek online (ojol).

Pos tersebut bukan sekadar tempat untuk melepas lelah di sela aktivitas mencari penumpang. Lebih dari itu, keberadaannya disiapkan sebagai ruang komunikasi dan wadah menyampaikan aspirasi antara pengemudi ojol dengan jajaran Satlantas Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, penyediaan pos ojol tersebut merupakan bagian dari kegiatan Lampu Emas (Pelayanan Manfaat, Peduli, dan Empati kepada Masyarakat) yang telah dilaksanakan untuk ketiga atau keempat kalinya.

Menurut Anggaito, selama ini komunikasi antara kepolisian dan komunitas ojol lebih banyak berlangsung pada momentum tertentu, terutama ketika polisi menggelar kegiatan yang melibatkan komunitas pengemudi ojol.

“Kami berpikir, selama ini penyampaian dari rekan-rekan ojek online hanya pada saat kita mengadakan acara. Mereka baru bisa menyampaikan keluh kesah ataupun bersilaturahmi. Momennya hanya tertentu,” ujar Anggaito, Sabtu 29 Agustus 2026.

Berangkat dari kondisi tersebut, Anggaito bersama Kasatlantas menggagas keberadaan pos khusus ojol. Lokasinya sengaja ditempatkan di kawasan Mako Patwal Satlantas karena dinilai strategis dan memungkinkan terbangunnya komunikasi langsung antara pengemudi ojol dengan personel kepolisian.

Bagi para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di berbagai wilayah Sukoharjo, pos tersebut diharapkan menjadi tempat singgah sekaligus ruang berbagi informasi mengenai situasi di jalan.

Mulai dari lokasi rawan kecelakaan, titik kemacetan, penutupan jalan hingga berbagai persoalan lalu lintas lainnya dapat disampaikan secara langsung kepada polisi.

“Kalau ada keluhan seperti daerah yang rawan kecelakaan, rawan kemacetan, atau perlu disampaikan adanya penutupan jalan dan lainnya, ini bisa digunakan sebagai jalur komunikasi atau wadah aspirasi kepada ojek online,” jelasnya.

Menurut Anggaito, pengemudi ojol memiliki posisi strategis dalam membantu kepolisian. Mobilitas mereka yang tinggi membuat para pengemudi ojol bersentuhan langsung dengan berbagai kondisi di lapangan setiap hari.

Karena itu, informasi yang disampaikan para pengemudi ojol diharapkan dapat menjadi deteksi dini bagi kepolisian dalam mengetahui sekaligus menangani berbagai persoalan lalu lintas.

“Semua kegiatan ataupun permasalahan yang ada di jalan itu bisa kita terima lebih cepat dan bisa kita selesaikan lebih cepat pula,” katanya.

Tak hanya menjadi ruang komunikasi, pos ojol tersebut juga dapat dimanfaatkan selama 24 jam. Hal itu karena pos berada di lingkungan Mako Patwal yang juga beroperasi selama 24 jam.

Untuk memberikan kenyamanan, Polres Sukoharjo turut menyediakan sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya dispenser. Ke depan, kepolisian juga berupaya menyediakan air galon dan kopi bagi para pengemudi yang singgah.

“Yang terpenting adalah tempat, posko atau ruang untuk berbagi dengan sesama, terutama dengan Satlantas Polres Sukoharjo,” ungkap Anggaito.

Keberadaan pos khusus tersebut mendapat apresiasi dari para pengemudi ojol. Perwakilan pengemudi ojol, Rohmat Basuki, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sukoharjo dan jajaran Satlantas yang telah memberikan perhatian terhadap komunitas ojol.

Menurutnya, fasilitas tersebut sangat berarti bagi para pengemudi yang sebagian besar waktunya dihabiskan di jalan untuk mencari nafkah.

“Harapannya semoga ini bisa berkelanjutan dan menjadi tempat kami untuk istirahat, mencari nafkah untuk anak istri kami,” ujar Rohmat.

Rohmat berharap pos tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat, khususnya komunitas ojol di Kabupaten Sukoharjo.

Ia menilai hubungan antara polisi dan masyarakat akan semakin kuat ketika dibangun melalui komunikasi, kepedulian, dan ruang untuk saling mendengar.

“Jadilah seorang polisi yang dicintai masyarakat, masyarakat Sukoharjo yang melindungi dan mengayomi, yang bukan ditakuti tapi disegani,” tandasnya.

Melalui pos ojol tersebut, Polres Sukoharjo ingin menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tidak selalu berbentuk penindakan. Mendengar keluhan, menyediakan ruang untuk beristirahat, membuka komunikasi, dan hadir di tengah masyarakat juga merupakan bagian dari pelayanan.

Dengan komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan, informasi dari jalan dapat diterima lebih cepat, persoalan dapat direspons lebih dini, dan hubungan antara polisi dengan masyarakat semakin dekat. (Edwi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....