Pemkab Karanganyar Evaluasi Desil Bansos, Bakal Tindak Tegas Pelaku Judol

  • 27 Agt 2026 19:18 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi data penerima bantuan sosial (bansos) secara berkala. Pemkab Karanganyar memastikan warga yang terdeteksi memiliki jejak digital terlibat judi online (judol) akan dicoret dari daftar penerima bansos.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, menyatakan jajarannya melalui Dinas Sosial terus mencermati perubahan desil data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kurniadi menegaskan, bantuan pemerintah ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di desil 1 hingga 5, sehingga keterlibatan dalam aktivitas judi online dinilai sangat bertentangan dengan kriteria penerima manfaat.

"Apabila peserta yang masuk desil 1 sampai 5 betul-betul dinyatakan oleh pemerintah pusat dan tertangkap jejak digitalnya sebagai pelaku judol, tentu akan disesuaikan dengan ketentuan. Kalau ketentuannya warga tidak punya kok judi, itu kan bertentangan dengan bantuan yang diberikan kepada warga masyarakat," kata Sekretaris Daerah Karanganyar, Kurniadi Maulato, Kamis 27 Agustys 2026.

Ia menjelaskan pencoretan atau penghentian bantuan tersebut didasarkan pada data jejak digital yang diteruskan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

"Keputusan akhir dan vonisnya berada di pihak yang berwenang di pusat. Kita menerima informasi jika ada Kepala Keluarga (KK) yang masuk desil terdeteksi terlibat judol dari jejak digital yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten. Jejak digital kan tidak bisa dibohongi, kalau terbukti ya tentu bisa di-cut atau tidak dapat bantuan," ujar Kurniadi.

Selain menyoroti fenomena judi online, Sekda Karanganyar juga menanggapi maraknya keluhan masyarakat terkait pergeseran atau dinamika perubahan desil sosial ekonomi. Pemkab Karanganyar memfasilitasi masyarakat yang merasa data kedesilannya tidak sesuai melalui mekanisme sanggahan.

Proses penetapan desil tidak hanya didasarkan pada satu aspek pendapatan atau kondisi fisik rumah semata, melainkan melalui penilaian komprehensif yang melibatkan banyak variabel pembanding.

"Desil itu bukan melulu kategori perorangan dari aspek tingkat pendapatan atau bangunan fisik rumah saja, tetapi komprehensif dari faktor-faktor lain. Banyak variabel yang dinilai untuk pengelompokan desil. Namun, kami dari Pemkab Karanganyar melalui Dinas Sosial tetap melayani dan mendukung usulan perubahan desil yang dialami masyarakat sesuai regulasi yang berlaku," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....