KAI dan Satlantas Surakarta Tindak Pelanggaran di Perlintasan Gilingan

  • 27 Agt 2026 16:25 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta menggelar sosialisasi keselamatan sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang JPL 116 Gilingan, Surakarta, Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi aturan saat melintasi jalur kereta api.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan sekaligus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan berlalu lintas. Sejumlah pelanggaran juga ditemukan dan ditindak di lokasi.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain penempatan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan helm yang tidak memenuhi standar, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas di sekitar perlintasan. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan keselamatan berkendara.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan peran dan kesadaran seluruh pengguna jalan. Menurutnya, KAI terus melakukan sosialisasi dan edukasi, namun upaya tersebut harus didukung dengan kedisiplinan masyarakat.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. KAI terus melakukan sosialisasi dan edukasi, namun upaya tersebut harus didukung dengan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan,” ujar Feni.

Ia mengimbau pengguna jalan agar tidak menerobos palang pintu, mematuhi rambu-rambu, serta mendahulukan perjalanan kereta api. Hal tersebut penting mengingat kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Selain itu, masyarakat diimbau berhenti ketika palang pintu mulai ditutup atau sinyal perlintasan berbunyi. Pengguna jalan juga diminta memastikan kondisi kiri dan kanan sebelum melintas serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Feni mengapresiasi sinergi KAI Daop 6 Yogyakarta dengan Satlantas Surakarta dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan.

“KAI Daop 6 Yogyakarta mengapresiasi sinergi bersama Satlantas Surakarta dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang. Kolaborasi antara KAI, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat,” ucap Feni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....