KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga JPL 140 di Sragen

  • 25 Agt 2026 11:19 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sragen - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menutup perlintasan sebidang tak terjaga JPL 140 di KM 85+3/4 petak jalan Sumberlawang–Salem, Kelurahan Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Senin 24 Agustus 2026. Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di sekitar jalur rel.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan operasional perjalanan kereta api. Penutupan perlintasan tak terjaga dinilai dapat meminimalkan potensi kecelakaan maupun gangguan perjalanan kereta api.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat merupakan prioritas utama yang terus kami jaga. Penutupan perlintasan tak terjaga ini merupakan salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan maupun gangguan perjalanan kereta api,” ujar Feni.

Penutupan perlintasan tersebut telah melalui tahapan koordinasi dengan pihak terkait. Koordinasi awal dengan Pemerintah Desa Doyong dilakukan pada 26 Mei 2026, kemudian KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan surat terkait pelaksanaan penutupan kepada Pemerintah Desa Doyong pada 13 Agustus 2026.

Feni menyebut penutupan perlintasan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KAI Daop 6 Yogyakarta dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Sepanjang 2026 hingga 24 Agustus, tercatat sebanyak 13 perlintasan telah ditutup oleh KAI Daop 6 Yogyakarta.

“Dengan ditutupnya perlintasan-perlintasan liar tersebut, kami berharap potensi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat semakin diminimalkan,” kata Feni.

Menurut Feni, penutupan perlintasan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah maupun pihak terkait. KAI juga terus melakukan penertiban dan pengamanan aset serta jalur kereta api.

Selain upaya dari KAI, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api di sekitar jalur rel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api di sekitar jalur rel,” ucap Feni.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....