HUT ke-81 RI, Pemkab Boyolali Gelar Upacara dan Pemberian Remis Narapidana
- 20 Agt 2026 20:06 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Boyolali diisi dengan Upacara Pengibaran Bendera dan Detik-detik Proklamasi, ziarah ke Taman Makam Pahlawan, hingga penyerahan remisi bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Boyolali, Senin 17 Agustus 2026.
Sebanyak 133 warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana pada momentum kemerdekaan tahun ini. Upacara pengibaran bendera digelar di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali dengan Bupati Boyolali Agus Irawan bertindak sebagai inspektur upacara.
Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali M. Syawalludin, kepala OPD, veteran, orang tua Paskibraka, ASN, TNI-Polri, mahasiswa, dan pelajar.
Dalam amanatnya, Agus Irawan menyampaikan capaian Kabupaten Boyolali dalam menghadapi kebijakan fiskal pemerintah pusat. Dirinya menyebut Boyolali masuk kategori tinggi dalam indeks kemandirian fiskal daerah dengan nilai 0,2444 serta menjadi satu-satunya kabupaten yang mampu meningkatkan alokasi dana desa (ADD).
Menurut Agus, capaian tersebut turut didukung kondisi desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi. Indeks desa di Boyolali tercatat sebesar 75,4 persen yang menunjukkan kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Agus juga menyampaikan indikator pemerataan pembangunan melalui indeks Gini Boyolali sebesar 0,3349. Sementara berdasarkan data BPS tahun 2025, angka kemiskinan Boyolali tercatat 8,71 persen dan tingkat pengangguran sebesar 2,97 persen, yang disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Mari kita maknai HUT RI yang ke-81 ini, kita isi dengan perjuangan, kita isi dengan bekerja dengan baik, melayani warga masyarakat dengan baik, dan tentunya memajukan Boyolali bersama-sama," kata Agus Irawan.
Usai upacara, Bupati bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD melanjutkan kegiatan dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Ratna Negara Sasonolayu Boyolali. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Rutan Kelas IIB Boyolali.
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanto mengatakan, momentum kemerdekaan merupakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk mendapatkan hak dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Ia meminta warga binaan menjadikan remisi sebagai motivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.
"Jadikan remisi ini sebagai pemecut semangat untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan dan mengasah keterampilan selama berada di Rutan Boyolali," kata Ridwan Ismawanto.
Dari 133 warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana, sebanyak 128 orang menerima Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa hukuman. Mereka terdiri dari 33 narapidana kasus narkotika dan 95 narapidana umum, sedangkan lima orang lainnya menerima Remisi Umum II hingga dinyatakan bebas, terdiri dari satu narapidana narkotika dan empat narapidana umum. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....