DPRD Solo Tunggu Kejelasan Transfer Daerah dari Pemerintah Pusat
- 14 Agt 2026 22:34 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta masih menunggu kejelasan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah atau TKD untuk menjadi dasar penyusunan anggaran daerah tahun 2027.
Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan, pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI memberikan gambaran kebijakan pemerintah secara makro. Namun, rincian dampaknya terhadap daerah masih perlu dicermati lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Budi usai mengikuti mendengarkan bersama siaran langsung sidang tahunan dan sidang bersama di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan.
“Secara yang disampaikan Pak Presiden itu kan kebijakan secara makro. Kita kan untuk mikronya belum tahu. Jadi, karena panjangnya pidato Pak Presiden, kita belum sampai detail,” ujar Budi.
Menurut Budi, kejelasan mengenai kebijakan TKD menjadi penting karena akan berpengaruh terhadap kemampuan Pemerintah Kota Surakarta dalam membiayai berbagai program pembangunan. DPRD akan mencermati hal tersebut dalam pembahasan Raperda APBD, baik perubahan maupun APBD 2027.
Ia menyebut, asumsi yang digunakan dalam pembahasan kebijakan anggaran sebelumnya masih dapat berubah karena terdapat sejumlah informasi yang berkembang mengenai kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Jadi asumsi kalau 2027 berarti seperti ini yang saat ini efisiensi. Tapi informasinya Pak Menteri Keuangan kemarin kan kaitannya dengan TKD di daerah akan dikembalikan sebelum efisiensi. Tapi beberapa statement yang kemudian berkembang di media itu termasuk Pak Mendagri juga bertolak belakang,” jelasnya.
Budi berharap kondisi fiskal pemerintah pusat membaik pada 2027 sehingga anggaran yang diterima daerah dapat lebih optimal. Menurutnya, kondisi fiskal pada 2026 dengan adanya efisiensi telah berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di daerah.
Di sisi lain, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyatakan Pemkot Surakarta tetap akan menyesuaikan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Ia menilai kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan pengentasan kemiskinan, dapat diperkuat melalui program di tingkat daerah.
“Tentu kami akan menyesuaikan program tersebut yang tujuannya akan memutus rantai kemiskinan, pertumbuhan ekonomi baik, investasi baik, menjaga fiskal dan tentu menyiapkan untuk masa depan anak kita,” ungkap Respati.
Respati juga menilai transformasi pendidikan menjadi salah satu fokus penting dalam kebijakan pemerintah saat ini. Menurutnya, program Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hingga sekolah unggulan sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi muda.
“Pendidikan sangat selaras sekali. 81 tahun Indonesia merdeka, baru kali ini ada konsentrasi penuh di transformasi pendidikan, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda dan tadi SMA unggulan serta tambahan-tambahan lainnya,” kata Respati.
DPRD Kota Surakarta selanjutnya akan mencermati kebijakan pemerintah pusat setelah seluruh rincian kebijakan fiskal dan transfer ke daerah diketahui, sebelum menjadi dasar dalam pembahasan anggaran daerah. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....