Pemkab Karanganyar Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak 144 Desa 2027

  • 10 Agt 2026 19:44 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menandatangani kesepakatan bersama sekaligus menggelar sosialisasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Pendopo Raden Mas Said, Kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin 10 Agustus 2026.

Pilkades serentak tahun 2027 mendatang tersebut direncanakan bakal digelar di 144 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Karanganyar, Sri Suboko, menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan dan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas lintas sektoral guna memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan kondusif, tertib, dan aman.

"Tujuannya terwujudnya sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karanganyar secara bersama-sama maupun sesuai tugas dan fungsi masing-masing bersinergi untuk menyepakati bersama dan mendukung pelaksanaan Pilkades serentak gelombang dua tahun 2027 yang kondusif," ujarnya.

Sri Suboko menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemkab Karanganyar tahun 2026 pada program pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala OPD, camat, BPD, serta penjabat dan kepala desa se-Kabupaten Karanganyar.

"Menyampaikan sosialisasi tahapan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang dua tahun 2027 serta memperkuat koordinasi antar stakeholder sehingga penyelenggaraan Pilkades dapat dilaksanakan dalam suasana tertib dan aman. Peserta sosialisasi ini sebanyak 144 desa," ucap Suboko.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan Pilkades serentak merupakan agenda demokrasi yang sangat krusial karena desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pelayanan publik serta pembangunan di daerah.

"Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua tahun 2027 merupakan agenda demokrasi yang memiliki arti penting bagi keberlangsungan pemerintah desa sekaligus menjadi bagian upaya memperkuat pembangunan desa. Desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pelayanan masyarakat sehingga proses pemilihan kepala desa harus mampu menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas, kapabilitas, dan kinerja dalam membangun desanya," kata Rober.

Rober mengungkapkan Pemkab Karanganyar bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait inventarisasi data Pilkades serentak. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen dalam mengawal tahapan Pilkades secara transparan dan profesional.

"Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman, tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi wujud komitmen seluruh pihak untuk mengawal setiap tahap Pilkades secara profesional, transparan, netral, dan bertanggung jawab," katanya.

Bupati Karanganyar menyerukan kepada seluruh calon kepala desa, panitia, tokoh masyarakat, hingga warga desa untuk senantiasa menjaga persatuan dan kerukunan selama proses demokrasi berlangsung.

"Saya mengajak seluruh calon kepala desa, panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif. Jadikanlah perbedaan pilihan sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, bukan sebagai alasan untuk memecah persatuan dan kerukunan yang telah terbangun dengan baik," ujar Rober.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....