Dugaan Penggelapan Tabungan, Kantor BMT Alfa Dinnar Karangpandan Digeledah

  • 06 Agt 2026 19:19 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Satreskrim Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di kantor BMT Alfa Dinnar, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis 6 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian mengumpulkan alat bukti atas laporan kasus dugaan penggelapan uang tabungan nasabah.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan tindakan penggeledahan diawali dari laporan warga berinisial S, asal Munggur, yang mengaku tidak bisa menarik dana simpanan keluarga yang dikumpulkan sejak tahun 2008.

"Tindakan penggeledahan ini berdasarkan laporan nasabah berinisial S. Yang bersangkutan beserta istri dan dua anaknya sudah menjadi nasabah sejak 2008. Selama itu mereka menabung di BMT tersebut, namun pada saat mau mengambil ternyata tidak bisa," kata AKP Wikan Sri Kadiyono.

AKP Wikan menyebutkan nilai kerugian sementara yang dialami oleh pelapor S mencapai miliaran rupiah.

"Untuk nilai tabungannya sekitar Rp1,4 miliar," ujar AKP Wikan.

Kasatreskrim menambahkan, adanya laporan dari beberapa nasabah lain dan saat ini sedang melakukan audit untuk menghitung total nilai kerugian pasti. Meski proses hukum berjalan, terlapor hingga kini masih bersikap kooperatif saat dimintai keterangan dan polisi belum melakukan penahanan.

Di kesempatan yang sama, salah satu nasabah BMT Alfa Dinnar asal Karangpandan, Evan, mengaku terpukul karena dana deposit miliknya puluhan juta rupiah kini tidak dapat dicairkan.

"Awalnya dulu dijanjiin sama tetangga kalau nabung di sini aman. Nah, sekarang uang deposit saya Rp50 juta malah hilang. Waktu rencana mau ngambil di bulan Januari kemarin ternyata enggak bisa, alasannya uang likuid tidak ada," ujarnya.

Evan menambahkan keresahan ini juga dirasakan ratusan nasabah lainnya yang tergabung dalam perkumpulan nonformal. Dari informasi sesama nasabah, besaran simpanan yang tertahan bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Para nasabah berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar dana simpanan yang rencananya digunakan untuk modal usaha dapat kembali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....